Sektor 22 Citarum Periksa Pengelolaan IPAL Pabrik Baso Semar

BANDUNG – Jajaran Sektor 22 Citarum Harum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap tempat produksi Baso Semar yang berada wilayah Rt 01 Rw 06 Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (11/10).

Dansub 06 sektor 22 Peltu Aris Santoso mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai kegiatan rutin untuk mengawasi setiap industri yang ada di wilayah sector 22.

Setelah disidak tempat produksi Bakso semar ternyata sudah memiliki tempat pengelolaan limbah (IPAL). Dan Ketika diperiksa hasil dari limbahnya sudah sesuai dengan baku mutu.

“Saya harap pembuktianya bisa dipertanggung jawabkan, meski sudah memiliki IPAL pengawasan akan tetap kita lakukan,” jelas Aris dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, (11/10).

Dia mengatakan, untuk tempat-tempat industri di wilayah Sektor 22 yang masuk Kota Bandung harus taat kepada aturan dengan memiliki pengelolaan limbah.

Sementara itu pemilik Industri Baso Semar H. Sumar Ihsan mengatakan, untuk pengelolaan limbah, pihaknya sudah melakukan pengelolaan berdasarkan ketentuan.

Dari pengelolaan bahan baku sampai jadi pihaknya melakukan penampungan untuk di netralisir terlebih dahulu sebelum dibuang secara langsung.

‘’Insya Allah kita akan selalu patuh kepada ketentuan agar industry Baso Semar tetap berjalan,’’tutup dia. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan