Viral Kasus Tiga Anak Diperkosa Ayah Kandungnya, LBH Makassar Ungkap Hal Ini

JAKARTA – Bareskrim Polri menyebut penghentian kasus dugaan pemerkosaan kepada anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan oleh ayah kandungnya bisa dibuka lagi untuk diusut. Asalkan adanya bukti baru. Kasus tiga anak kandung yang diduga diperkosa ayahnya tersebut kini viral di media sosial.

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya pernah memberikan bukti baru kepada Polda Sulawesi Selatan. Namun sampai saat ini belum juga mendapatkan respons.

“Ya waktu dulu, waktu ke Polda Sulsel bicaranya juga sama. Kalau misalnya ada bukti baru kasus dibuka. Sementara kami kan juga sudah menyetorkan bukti-bukti baru,” ujar Pratiwi kepada JawaPos.com, Jumat (8/10).

Bukti Baru Kasus Tiga Anak yang Diperkosa

Pratiwi mengaku sebenarnya bukti baru tersebut bisa didapat polisi lewat penyelidikan dengan membuka kasus tersebut kembali. Sehingga ini sebenarnya yang mesti menjadi perhatian dari pihak kepolisian.

“Bukti baru itu juga bisa didapat lewat penyelidikan kewenangannya polisi. Sementara kasus ini sudah disetop. Kami kan tidak mungkin berbicara ke dokter terkait penyelidikan,” katanya.

Namun demikian, Pratiwi bersyukur media sudah mengangkat kasus tersebut ke publik. Hal ini menyebabkan masyarakat ikut memberi perhatian lebih terhadap kasus dugaan pemerkosaan ini.

Sehingga Pratiwi berharap, dengan sudah tereskspos kasus ini ke publik, polisi bisa kembali membuka kasus pemerkosaan ayah kandungnya terhadap anak di bawah umur tersebut.

“Tentu ini diharapkan bisa dibuka lagi kasusnya,” ungkapnya.

Pratiwi menduga kasus seperti banyak yang dialami oleh masyarakat namun tidak direspons oleh pihak kepolisian. Sehingga ini menjadi momentum polisi dalam merespons laporan dari masyarakat.

“Karena ini juga satu dari sekian banyak kasus yang mandek di kepolisian dan diselesaikan dengan cara tidak profesional. Makanya kami menganggap ini bisa jadi momentum supaya kasus ini tidak berulang kasus-kasus lain yang merugikan korban dan anak-anak yang lain,” pungkasnya.

Diketahui, terjadi dugaan pemerkosaan oleh seorang ayah terhadap tiga orang anak kandungnya masih di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan