BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemko) Bandung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) mengimbau bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk menampilkan harga makanan dan minuman yang dijajakannya.
Menurut Kadis KUKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, maksud dan tujuan diterbitkannya kebijakan tersebut, yakni supaya proses jual beli antar pembeli dengan PKL berjalan dengan transparan dan jujur.
“Ini termasuk dalam pembinaan PKL, imbauan untuk meningkatkan daya saing dan diharapkan mereka jadi formal,” ujarnya Atet saat dihubungi pada, Jum’at (8/10).
Atet juga menambahkan, hal tersebut dilakukan guna menghindari pandangan buruk masyarakat kepada PKL yang memberi harga tidak wajar.
“Padahal kan PKL itu UMKM yang termasuk salah satu punggung untuk membangkitkan perekonomian, jadi juga harus kita bina,” ujarnya.
Terkait dengan adanya harga mahal atau murah, dikatakan Atep, itu adalah hal yang relatif. Namun perlu digarisbawahi bahwa adanya peningkatan pelayanan.
“Jadi supaya masyarakat tidak merasa dirugikan oleh pelaku PKL. Jadi ini rangkaian dari sebuah pembinaan saja,” ucapnya.
Sementara itu, untuk teknis pelaksanaannya, Atet menjelaskan bahwa nantinya akan disampaikan kepada koordinator dan petugas kewilayahan untuk mensosialisasikan kepada PKL.
“Setiap PKL itu ada koordinatornya, nanti kami sampaikan ke koordinator dan minta jajaran kewilayahan untuk menyampaikan dan mensosialisasikan hal itu,” katanya.
Untuk mengetahui efektif atau tidaknya kebijakan tersebut, Atet menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan uji coba dan pengawasan untuk mengetahui apa saja yang perlu diperbaiki.
“Nanti kita coba dan nunggu feedback. Jadi nanti tindaklanjutnya seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu, adapun jumlah PKL di Kota Bandung yang tercatat Dinkop UMKM, dikatakan Atet, ada sebanyak 5.000 lebih.
“Ini yang di area penataan oleh kami sekitar 2.600 PKL (sepanjang hari),” pungkasnya. (Mg4)