SOREANG – Perpindahan atlet dari Kabupaten Bandung ke daerah lainnya sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Agar tidak terjadi hal serupa proses pembinaan pengurus cabang olahraga (Pengcab) melalui KONI harus segera di benahi. Hal tersebut dikatakan Sekertaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (8/10).
“Hal ini terjadi sejak puluhan tahun lalu, sehingga tidak sedikit atlet kabupaten Bandung yang lompat pagar ke daerah lain. Diantaranya Atlet Kabupaten Bandung menjadi Atlet Kota Bandung, Bogor dan wilayah lainnya. Mereka pindah berdasarkan nilai transfer. Nah ini yang tidak kita harapkan, sehingga proses pembinaan ini harus segera di benahi,” kata Cecep.
Dikatakan Cecep, agar tidak terjadi lagi atlet lompat pagar ke daerah lainnya, maka, harus dilakukan pembinaan secara rutin dan membesarkan seorang atlet dari nol, hingga menjadi atlet yang berprestasi. Sehingga, lanjutnya, atlet yang dibesarkan oleh kabupaten tidak akan berani lompat pagar ke daerah lain, karena dibesarkan oleh Pemkab Bandung.
“Apabila dibina dengan baik, saya kira atlet tersebut tidak akan pindah ke daerah lain, yang pindah-pindah itu karena bukan binaan kita, dan kita masih ada kencenderungan selalu dengan jalan pintas, ketika ingin mendapatkan emas, maka dengan mudah membeli seorang atlet yang sudah matang, nah itu yang menjadi salah besar dan kelemahannya,” jelasnya.
Menurut Cecep, atlet merupakan duta, maka harus lebih diutamakan terhadap mereka yang hasil pembinaan sendiri. Sehingga, secara pribadi dari Komisi D yang membidangi olahraga, dirinya kurang setuju ketika KONI atau salah satu Pengcab justru membeli atlet dari daerah lain, karena hal itu bukan prestasi.
“Justru pembinaan dan prosesnya yang harus dari kita, karena atlet dari Kabupaten Bandung banyak menorehkan hasil prestasi, terutama di beberapa kecamatan yang menjadi atlet andalan di kabupaten Bandung,” kata Cecep.
Saat ditanyakan terkait anggaran pembinaan, Cecep mengatakan, berapa pun nilai anggaran tetap pembinaan harus dilakukan, dengan kemampuan anggaran yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bandung, terhadap KONI dan Pengcab-pengcabnya, sesuai dengan usulan program dari mereka. Meski tidak memenuhi secara sepenuhnya.