Ditempat yang sama menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Komisi 9, Charles Honoris mengatakan bahwa terkait dengan payung hukum terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia, harus melibatkan semua pihak dimulai dari Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk bergerak memberikan perlindungan dan mendukung kepada para PMI.
“Jadi saya kira itu harus melibatkan semua pihak, seperti di Undang-undang No 18. Itu mula dari Desa, Kabupaten, Provinsi, Pusat itu harus sama-sama bergerak untuk memberikan upaya perlindungan. Bahkan sekarang, daerah itu mampu atau bisa menggunakan APBD untuk mensupport PMI kita,” ucapnya
Namun, ia juga mengatakan, bahwa dalam hal tersebut masih banyak ditemukan mafia PMI di beberapa daerah. Bahkan Charles mengaku, bahwa dirinya telah memantau beberapa penerbangan yang menuju ke timur tengah masih ditemukan adanya PMI
“Tapi fakta di lapangan, itu mafia PMI masih ada dimana-mana, dan itu masa Pendemi pun masih terjadi, bahkan saya memantau beberapa penerbangan ke timur tengah, itu masih ada isinya PMI, itu kan masih tidak boleh, karena nanti pada akhirnya akan menyulitkan,” ujarnya
Maka dari itu, Charles menuturkan pihaknya menaruh harapan kepada BP2MI agar bisa menjadi panglima dalam masalah tersebut.
“Jadi saya berharap BP2MI ini bisa menjadi panglima dalam pemberantasan mafia PMI ini, lalu Satgas yang dibuat BP2MI ini, bisa menjadi cara dalam pencegahan mafia,” tuturnya. (Mg4)