“Tentunya dalam penyediaan minuman keras ini kami menaati peraturan yang ada dan untuk kadar alkoholnya pun di bawah lima persen, serta pembeliannya hanya untuk kalangan tertentu dan dibatasi,” katanya. (antara/red)
Polres Sukabumi Razia Miras Sepanjang Jalur Pelabuhanratu Hingga Cisolok
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News