Atas kejadian itu, para peserta lomba yang terdiri dari beberapa sanggar sepakat melaporkan kasus penipuan lomba tari jaipong ini. Sebab, para peserta sudah mengalami banyak kerugian.
‘’Total kerugiannya kurang lebih sebesar Rp 90 juta itu belum termasuk akomodasi, sewa kostum penari, dan kerugian in materil seperti mental anak-anak penari dan waktu yang terbuang, Kami juga sepakat untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum agar diproses,’’kata dia.
Sementara itu Kapolsek Cisarua ketika dikonfirmasi terkait kasus ini belum bisa memberikan tanggapannya. Namun kasus ini sudah masuk ke dalam laporan aduan. (mg3/yan)