Maraknya Jual Beli Hewan Langka di Medsos, Pakar Hukum Minta Aparat Tindak Tegas

Maraknya Jual Beli Hewan Langka di Medsos, Pakar Hukum Minta Aparat Tindak Tegas
Bayi satwa dilindungi yang berhasil disita dari perdagangan online. Sampai saat ini para pelaku masih banyak yang belum jera. (dok JawaPos.com)
0 Komentar

“Jenis satwa liar yang dilindungi tersebut masuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh Convention on International Trade of Endangered Species atau disingkat dengan CITES, di mana perjanjian perdagangan internasional ini mengatur tentang dilarangnya memperdagangkan tumbuhan serta satwa yang dilindungi,” ungkap Suparji.

Terkait dengan jual beli satwa liar yang dilindungi, Suparji pun turut mendesak agar aparat kepolisian turun tangan menangani masalah tersebut.

“Karena perbuatan melanggar hukum tersebut merupakan tindakan yang dilarang. Dalam hukum pidana yang berkembang di Indonesia terdapat asas tentang pertanggungjawaban yaitu tidak dipidana jika tidak ada kesalahan” (Geen straf zonder schuld; Actus non facit reum nisi mens rist rea),” pintanya. (jawapos.com)

0 Komentar