KBT Sudah Masuk dalam RPJMD

Jadi, kata Acep, prosesnya memang masih lama, kemudian menyangkut tentang moratorium, karena untuk daerah otonomi baru pemekaran itu membutuhkan dana yang tidak sedikit maka ini akan ada sangkut pautnya terhadap kondisi ekonomi pusat. Sehingga, lanjutnya, kalau kondisi ekonomi pusat pada masa saat ini sedang pemulihan karena ada pandemi, ketika perkembangan ekonomi pusat itu stabil paling tidak diatas 7 persen.

“Saat ini, pusat jangankan mikirin DOB, mikirin pemulihan ekonomi pasca pandemi juga saat ini masih kerepotan. Ketika itu masuk RPJMD dan RPJMD itu merupakan satu rencana besar Bupati sampai 2026, ketika itu sudah tersirat subtansinya disitu berarti itu adalah keinginan kita,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan