Waspada Konten Propaganda LGBT, Mewajarkan Perilaku Menyimpang

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid menyebut propaganda LGBT saat ini semakin meresahkan di masyarakat dunia digital. Kementerian PPPA, harus optimalkan fungsi koordinasi secara serius.

KemenPPPA juga perlu secara serius menyoroti fenomena LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) yang banyak muncul di platform digital. Sebagai suatu bentuk penyimpangan yang memengaruhi proses tumbuh kembang anak-anak bangsa.

Menurut Nur Azizah, beberapa konten yang bernafaskan LGBT ini semakin sering muncul dan menjadi konsumsi para pengguna media sosial dan digital Indonesia seperti Tiktok yang di dominasi oleh generasi Y dan Z yakni remaja dengan rentang usia 14 hingga 24 tahun.

“Banyaknya konten LGBT yang muncul seolah mewajarkan perilaku menyimpang tersebut. Tidak hanya remaja, saat ini propaganda LGBT juga banyak menyasar kelompok anak-anak. Perlu ada tindakan tegas untuk memberantas penyebaran propaganda LGBT di Indonesia hingga ke akarnya,” kata Nur Azizah.

Nur Azizah menjelaskan, perlu juga ada ketegasan dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Jika beberapa konten yang berbau pornografi dapat di banned oleh Kemenkominfo, maka konten-konten halus yang muncul terkait LGBT juga harus dapat dibersihkan.

“Melalui upaya koordinatif KemenPPPA dan Kemenkominfo agar moralitas anak-anak bangsa dapat segera diselamatkan,” imbuhnya.

Di 2018 Menkominfo Rudiantara telah melayangkan surat permintaan kepada Google untuk mencapbut 73 Aplikasi yang berkaitan denagn LGBT. Menurutnya, hal tersebut semestinya terus dilakukan hingga saat ini oleh Menkominfo.

“Faktanya, saat ini konten LGBT justru semakin mudah di akses berbagai kalangan. Hal ini tentu menjadi catatan khusus bagi Menkominfo saat ini,” tegasnya.

Nur Azizah menjelaskan, belakangan ini marak muncul di kanal Youtube Kids (youtube untuk anak-anak) yang berisi muatan pelajaran tentang homoseksual.

“Ini menjadi peringatan bagi orangtua untuk tidak melalaikan anak-anak begitu saja untuk menonton. Dalam menghadapi keterbukaan arus informasi digital, lingkungan masyarakat kita harus saling membantu, saling memberi informasi, sehingga dengan cepat kita dapat melakukan tindakan preventif,” pungkasnya. (fin.co.id)

Tinggalkan Balasan