SIDOARJO – Petugas Lapas I Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan barang terlarang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam roti.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (27/9), mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.23 WIB.
“Berdasarkan pantauan CCTV lapas, seorang tak dikenal menaruh paket yang dibungkus kardus di depan pintu portir. Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas,” katanya.
Beberapa saat kemudian, kata dia, seorang warga binaan berinisial BA menghampiri petugas penjaga pintu utama (P2U). Pria yang dua tahun lagi bebas itu selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.
“Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk salah seorang pegawai yang diletakkan di depan portir,” katanya dalam siaran pers.
Namun, lanjut dia, petugas curiga karena sebelumnya tidak ada konfirmasi dari pegawai yang disebutkan oleh BA. Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA. Namun, pegawai tersebut mengaku tidak memesan paket apapun dan petugas semakin curiga.
“Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur,” urai Krismono.
Terdapat dua bungkus roti kasur dalam paket yang dibungkus kardus air mineral itu. Namun, siapa sangka bahwa di dalamnya masing-masing terdapat paket serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip mirip gula halus.
“Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kalapas I Surabaya Gun Gun Gunawan.
Gun Gun menyebutkan bahwa BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG. Pria berumur 35 tahun itu mengaku diberikan upah Rp400 ribu.
Lebih lanjut, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini sedang dalam proses interogasi untuk pendalaman perkara.
“Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut,” ujar Kepala KPLP Lapas Surabaya Gatot Harisaputro. (ANTARA)