JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti merosotnya tingkat kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, merosotnya kepercayaan publik kepada KPK membuktikan bahwa lembaga antirasuah sedang tidak baik-baik saja.
Hal ini merespon hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan KPK pada urutan empat, setelah TNI, Presiden, Polri dan kemudian KPK. KPK hanya mendapat poin 65 persen tingkat kepercayaan. Sedangkan 26 persen menyatakan sedikit percaya, 4 persen tidak percaya dan 5 persen tidak menjawab.
“Penurunan tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK dalam survei Indikator membuktikan bahwa lembaga antirasuah itu sedang tidak baik-baik saja,” kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Menurut Kurnia, pada tahun sebelum-sebelumnya KPK selalu menempati posisi puncak untuk isu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Namun, hal itu tidak mengejutkan lagi. Sebab, selama kurun waktu satu tahun terakhir, KPK memang lebih sering memperlihatkan kontroversi, ketimbang menunjukan prestasi.
ICW meyakini sumber utama permasalahan di tubuh KPK saat ini berasal dari lima pimpinannya. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi sorotan masyarakat.
“Pertama, minimnya integritas Pimpinan KPK,” ungkap Kurnia.
Merujuk pada pelanggaran kode etik, kata Kurnia, sejauh ini sudah ada dua Pimpinan KPK yang berurusan dengan Dewan Pengawas, yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. Dalam isu ini, tentu saja masyarakat tidak mungkin akan percaya lagi, jika KPK mengkampanyekan nilai integritas kepada masyarakat, sedangkan pimpinannya saja bermasalah dari segi etika.
“Kedua, performa penindakan KPK anjlok di bawah kepemimpinan Firli Bahuri,” papar Kurnia.
Dia tak memungkiri, kinerja KPK pada giat operasi tangkap tangan (OTT) merosot tajam, kualitas penanganan perkara buruk, dan sering terjadi kebocoran informasi di tubuh KPK. Tentu, menanggapi kritik ini Pimpinan KPK selalu memiliki segudang argumentasi.
“Namun, ICW meyakini argumentasi yang dibangun oleh KPK seringkali bukan argumentasi yang benar, melainkan argumentasi pembenar semata,” cetus Kurnia.
“Ketiga, kebijakan yang diambil oleh Pimpinan KPK selalu mengundang kritik massif dari masyarakat,” ujar Kurnia.
Selain TWK KPK, lanjut Kurnia, terdapat pula kesesatan merumuskan strategi pencegahan, misalnya mengunjungi dan meminta video testimoni dari para terpidana korupsi. Menurutnya, KPK saat ini seperti kehilangan arah dan melenceng dari tujuan awal pembentukan lembaga tersebut.