“Oleh karena itu, hal-hal yang terkait dengan temuan sebetulnya tidak terkait dengan WTP atau tidak WTP-nya. Jadi, Jawa Barat bisa mempertahankan WTP-nya, barangkali dengan implementasinya, sehingga yang harus kita perbaiki,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemda Provinsi Jabar berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut dari BPK RI untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sejak 2011 lalu.
Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama pun memberikan apresiasi kepada Pemda Provinsi Jabar.
“Yang jelas kami dari DPD RI memberi apresiasi pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat maupun kabupaten/kota yang sudah opininya bagus. Dengan catatan ada dua kabupaten kita yang hari ini tidak lagi WTP. Dua kabupaten itu adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Pangandaran,” kata Edwin.
“Yang kedua, Opini Wajar Tanpa Pengecualian di Pemda Provinsi Jawa Barat masih ada beberapa catatan. Mudah-mudahan Pak Gubernur melalui Pak Sekda bisa memberi solusi secepatnya. Karena hal ini adalah tanggung jawab Bersama,” imbuhnya.
Menurut Edwin, secara umum pengelolaan keuangan Pemda di Jabar sudah baik. Namun, masih ada beberapa catatan yang sudah diberikan oleh BPK RI yang tidak mempengaruhi opini yang sudah diberikan.
“Tinggal ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang sudah di sepakati, sesuai dengan aturan yang ada yaitu sekitar 60 hari. Dan InsyaAllah kami mendengar penjelasan dari Pemda Provinsi (Jabar) optimis, itu untuk bisa diselesaikan,” kata Edwin.
“Saya berharap, kami DPD RI berharap predikat out of opini yang selama ini diraih oleh pemerintah kabupaten/kota ataupun provinsi di Jawa Barat yang sudah sepuluh kali ini bisa dipertahankan. Dan mudah-mudahan bisa kembali lagi 100 persen untuk tiap kabupaten/kotanya,” tambahnya. (ita/okk)