BANDUNG – Adanya laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebutkan bahwa sebanyak 2,8 persen atau 1.296 sekolah di Indonesia melaporkan klaster penyebaran Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Dengan adanya hal tersebut, Pemerintah Kota (pemkot) Bandung mengungkapkan bahwa sejauh ini belum menemukan kasus Covid-19 baru selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.
Apabila ditemukan kasus Covid-19 pada saat PTM berlangsung, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta Satuan gugus Tugas (Satgas) Covid-19 di sekolah untuk bertindak cepat.
“Di Bandung sampai saat ini Alhamdulillah belum ada laporan bahwa di Bandung ada klaster pendidikan ya. Mudah-mudahan kondisinya seperti saat ini terus, dan saya berharap tidak ada (kasus covid baru),” ungkapnya di SMK Negeri 15 Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kamis (23/9).
Ema juga mengatakan, jika nantinya ditemukan kasus Covid-19 di wilayah pendidikan, maka harus segera diantisipasi berdasarkan pedoman yang telah disusun.
“Itu (kasus covid) harus cepat langsung mengantisipasinya, karena kita sudah mengingatkan. Termasuk itu juga sudah tertuang di dalam juklak juknis yang sudah menjadi pedoman, bahwa kalau ada 1 atau 2 orang (yang terkena Covid-19) itu segera ditangani. Penanganan di puskesmas setempat itu harus cepat dan bekerjasama dengan Satgas di tempat penyelenggaraan pendidikan atau sekolah itu sendiri,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Satgas juga diimbau tidak menutupi jika ada siswa maupun tenaga pengajar yang teridentifikasi positif Covid-19. Sebab, jika tidak segera ditangani maka akan membahayakan semua pihak.
“Saya pikir kejujuran yang paling utama, Satgas juga harus jujur, jangan menutupi. Sekali lagi, Covid-19 bukan aib. Makanya kalau ada informasi (kasus positif covid-19 yang baru) jangan dibiarkan, itu yang akan membahayakan. Tidak boleh ada grey area, abu-abu, informasi harus clear kalau masalah Covid,” tegasnya.
(Mg4/wan)