BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola serta pengunjung minimarket atau toko swalayan sejalan dengan rencana mewajibkan penggunaan aplikasi tersebut di dalam area toko swalayan daerah itu.
“Sedang disosialisasikan, untuk keamanan semua. Kita tidak ingin ekonomi saja tapi kesehatan juga terjaga, maka kita merencanakan memberlakukan kebijakan itu,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Tedy Hafni di Bekasi, Rabu, (22/9).
Dia mengatakan tahapan menuju rencana tersebut baru sebatas sosialisasi sementara uji cobanya belum dilaksanakan, sebab pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.
Tedy mengatakan jika kebijakan ini diterapkan nanti, teknisnya akan diserahkan sepenuhnya kepada pengelola toko swalayan yang ada di Kota Bekasi.
“Mereka kan biasanya ada pengelolanya. Nanti mereka yang lebih teknis lah. Karena biasanya ada koordinator masing-masing minimarket,” ucap dia.
Selain mencegah potensi penularan COVID-19, penerapan kebijakan ini juga bertujuan untuk mengetahui perbandingan jumlah okupansi toko swalayan dengan kapasitas maksimalnya. Seperti yang kini sudah diterapkan di pusat perbelanjaan lain yakni mal dan pusat retail Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada pihak toko swalayan. Dengan sasaran, mengetahui seberapa banyak pengunjung yang masuk ke Indomaret dan Alfamart melalui basis data aplikasi PeduliLindungi.
“Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di mal dan retail di Kota Bekasi. Kontroversi di masyarakat pasti ada, kita serahkan sepenuhnya pada kebijakan yang nanti akan ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil sosialisasi, kata dia, baik pihak Indomaret maupun Alfamart telah berusaha menerima kebijakan tersebut. Sementara itu, penerapannya masih menunggu keputusan pimpinan pengelola toko swalayan.
“Untuk selanjutnya nanti kita tunggu ketetapan dari Surat Pak Wali (Wali Kota Bekasi). Dan apabila diberlakukan, nanti akan ada sanksi bagi pengelola minimarket yang tidak memasang barcode PeduliLindungi di area pintu masuk,” kata dia. (antaranews)