JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut saat ini tengah diteliti oleh penyidik.
“Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Melalui proses penelitian ini, nantinya akan ditentukan kasus tersebut bisa naik ke tahap penyelidikan atau tidak. Setelah itu, akan ditentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk memanggil saksi.
“Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan ini tertuang dalam normor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. “(Yang dilaporkan) Haris Azhar sama Fatia,” kata Luhut Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Laporan ini terkait adanya unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Di sana Haris melakukan wawancara bersama Fatia.
Ada pun hal yang dibahas yakni hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Luhut pun turut disebut dalam bahasan ini.
Atas dasar itu, Luhut memutuskan membuat laporan polisi. Pasalnya, somasi yang dikirimkannya tidak ditanggapi. Baik Haris dan Fatia pun tidak kunjung meminta maaf. (jawapos.com)