BANDUNG BARAT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menerima perintah lanjutan dari pemerintah pusat untuk membuka tempat wisata.
“Untuk pembukaan objek wisata masih belum, masih menunggu arahan pemerintah pusat. Jadi pengelola wisata dimohon bersabar, karena yang sudah boleh buka adalah restoran atau rumah makan,” kata Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo, Senin (20/9).
Pemerintah pusat baru memberikan kebijakan kepada Pemda KBB untuk melakukan uji coba pembukaan kawasan wisata di masa PPKM Level 3 ini hanya di satu tempat yaitu objek wisata The Lodge Maribaya, Lembang, sejak pekan lalu.
“Itu pun dengan kapasitas pengunjung yang dibatasi maksimal 25%,” katanya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil evaluasi uji coba pembukaan objek wisata tersebut, salah satu yang menonjol adalah soal kestabilan jaringan internet. Sebabnya ada beberapa pengunjung yang tidak bisa melakukan scan aplikasi PeduliLindungi dari HP, sehingga dikakukan pemeriksaan secara manual.
“Yang jadi kendala salah satunya itu. Pengunjung harus menggunakan barcode PeduliLindungi, karena sinyal internet tidak stabil jadi tidak bisa atau loadingnya lama,” tuturnya.
Dirinya juga menyambut baik adanya kebijakan pemerintah yang mensyaratkan jika suatu daerah sudah melakukan vaksinasi 50% maka objek wisata boleh dibuka. Itu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Pemda KBB untuk secepatnya melakukan akselerasi vaksinasi ke masyarakat.
Terlebih saat ini, lanjut Heri, berdasarkan evaluasi provinsi sebenarnya KBB sudah berada di level 2 setelah kasus COVID-19 terus turun. Angka BOR atau keterisian tempat tidur di rumah sakit juga turun. Hanya karena terikat aglomerasi Bandung Raya, maka sekarang masih menerapkan PPKM Level 3.
“Semoga vaksinasi 50% yang sedang dikebut Pemda KBB bisa secepatnya terealisasi agar objek wisata dapat kembali beroperasi. Karena sekarang, syarat dari pemerintah seperti itu,” tandasnya. (mg6)