JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 2 pabrik rumahan tembakau gorila atau ganja sintetis di Bogor, dan Bandung, Jawa Barat. Kasus terungkap berkat pengembangan dari pengungkapan ganja sintetis pada 1 September 2021 lalu di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada operasi di Pasar Baru, polisi menangkap tersangka P. Dari tangan dia, disita 4 kilogram ganja sintetis.
“Berawal dari 400 gram kemudian didalami P dan dilakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat amankan 4 kilogram tembakau di dalam kamar apartemen P,” kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Setelah dikenbangkan polisi menangkap lagi tersangka berinisial AEP yang berperan sebagai kurir ganja sintetis. Dari tangan AEP, polisi menyita 4 kilogram lebih ganja sintetis beserta bahan baku pembuat ganja sintetis.
“Kami tarik lagi ke atas karena AEP kurir dan pada 9 September kami amankan seseorang berinisial GBS. Ini adalah layer di atasnya dan kurir. Jadi ada tiga kurir dan satu pengendali,” jelas Yusri.
Setelah dikembangkan lagi, polisi akhirnya menemukan pabrik rumahan di Bogor, dan Bandung. Di sana polisi menangkap dua tersangka berinisial DR dan NF serta mengamankan barang bukti bahan pembuat ganja serta 92,6 kilogram ganja sintetis jadi.
“Masih kami dalami karena salah satu tersangka dikendalikan oleh napi di salah satu lapas di Jabar. Kami sudah koordinasi dengan Kemenkumham untuk bisa kita kembangkan dan periksa pengendalinya,” pungkas Yusri. (jawapos.com)