BP2MI Akan Pulangkan Pekerja Migran Asal Karawang Yuniasih dari Irak

Kepala B2PMI Benny Ramdhani ketika menggelar Pers Converece secara virtual tentang pekerja migran di Irak
Kepala B2PMI Benny Ramdhani ketika menggelar Pers Converece secara virtual tentang pekerja migran di Irak
0 Komentar

BANDUNG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan berupaya memulangkan pekerja migran asal Karawang Yuniasih yang mengalami penyiksaan di negara timur tengah Irak.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengatakan, semenjak pemberitaan pekerja migran Yuniasih yang melakukan Video Call dengan suaminya, BP2MI langsung bergerak dengan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bagdad Irak.

Kemudian, KBRI telah berhasil menghubungi Yuniasih untuk memastikan keadaan kesehatan dan kondisinya.

Baca Juga:Pemkab Garut Dongkrak Daya Beli Masyarakat dengan Program PanglingFenomena Aneh, Ratusan Burung Pipit Mati Mendadak di Balai Kota Cirebon

‘’Alhamdulillah keadaan Yuniasih sehat, meski berdasarkan pengakuannya telah mengalami beberapa perlakuan tidak baik oleh majikannya, termasuk ditusuk pake garpu’’kata Benny dalam konferensi persnya di Bandung, Kamis, (16/9).

BP2MI juga telah menggali informasi mengenai perusahaan sponsor yang menempatkan Yuniasih di Irak. Dari hasil penggalian informasi diketahui bahwa Yuniasih diberangkatkan oleh seorang sponsor bernama Nurbaiti secara ilegal.

Diketahui, Nurbaiti juga pernah berurusan dengan hukum dengan merencanakan memberangkatkan para pekerja migran dari Indramayu.

Atas tindakannya tersebut BP2MI menyatakan bahwa, Nurbaiti telah melakukan perdagangan orang ke luar negeri.

BP2MI juga akan menelusuri keberadaan Nurbaiti dan telah melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri dan telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Benny menambahkan, BP2MI akan berupaya maksimal untuk memulangkan Yuniasih dan pekerja migran lainnya yang mengalami penyiksaan di timur tengah.

‘’BP2MI akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KBRI, KJRI dan aparat setempat agar kasus yang Yuniasih dapat diproses secara hukum,’’pungkas Benny. (red)

0 Komentar