Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 86 Triliun, DPR Minta KPU Pangkas Anggaran

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun. Hal ini pun direspons oleh DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta lembaga yang dikepalai Ilham Saputra tersebut melakukan efisiensi anggaran untuk Pemilu 2024.

“Karena tadi memang, terutama KPU mengusulkan anggaran Rp 86 triliun untuk Pemilu dan Rp 26 triliun lebih untuk Pilkada. Saya ingin nanti di-exercise juga oleh KPU dan juga mungkin nanti Bawaslu dan DKPP, itu terkait efisiensi anggaran,” ujar Saan kepada wartawan, Jumat (17/9).

Legislator Partai Nasdem tersebut mengatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19, akibatnya perekonomian di dalam negeri terdampak. Sehingga menurutnya, memang diperlukan adanya efiensi anggaran.

“Jadi, tentu ini efisiensi ini menjadi penting dengan memahami kondisi dan realitas ekonomi kita di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan merasionalisasi kembali anggaran untuk Pemilu 2024.

“Untuk anggaran kita mencoba merasionalisasi ya,” kata Ilham.

Ilham menjelaskan, usulan anggaran Pemilu 2024 tersebut rinciannya penguatan infrastruktur KPU, termasuk KPU di daerah. Hal ini lantaran masih banyaknya kantor KPU di daerah yang menyewa dan dipinjamkan Pemda.

“Karena memang anggaran yang kami usulkan itu termasuk penguatan infrastruktur kami, termasuk pembangunan gedung. kantor-kantor kami banyak yang sewa masih ada yang dipinjamkan pemda,” tuturnya. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan