“Kepentingan layanan publik menyangkut masalah administrasi publik untuk layanan kesehatan publik, pendidikan nasional, pendaftaran pemilihan umum, penelitian ilmiah, sensus penduduk, sensus ekonomi, sensus pertanian dan penegakan hukum. Dalam hal ini pemerintah juga berkepentingan untuk melindungi data karya hak cipta budaya, seni dan ilmiah,” tambahnya. (red)
Penguatan Lembaga Pembarantas Kejahatan Siber Terkendala Payung Hukum
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News