TANGERANG – Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono terlihat tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9) sekitar pukul 10.45 WIB. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang melanda tempatnya bekerja.
Victor datang didampingi seorang pria. Dia memakai baju kemeja bermotif kotak-kotak. Saat dihampiri awak media, Victor memilih bungkam, tak mau menjawab pertanyaan. Dia langsung memasuki ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan pemberkasan setelah status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan. Kemarin Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi. Terdiri dari 14 petugas Lapas yang berjaga sata kebakaran, 3 petugas PLN, dan 3 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menaikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten ke tahap penyidikan dari penyelidikan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kebakaran ini.
“Semalam gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Ada dugaan pidana di sini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Yusri menjelaskan, kebakaran Lapas ini diduga memenuhi unsur Pasal 187 dan 188 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. Diduga telah terjadi kelalaian yang membuat terjadinya kebakaran hebat.
Kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sejauh ini korban tewas berjumlah 45 orang, dan puluhan lainnya luka-luka. Para korban luka dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, Rumah Sakit Sitanala dan Poliklinik Lapas Tangerang. (jawapos.com)