BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut bahwa dengan adanya ancaman yang dilayangkan oleh terdakwa Ade Barkah kepada mantan Ketua Badan Pendapat Daerah (Bapeda) Jawa Barat merupakan suatu bentuk intervensi.
Pasalnya, menurut JPU KPK Feby Dwiyosupendy menerangkan bahwa hal tersebut dikarenakan usulan Proyek di Kabupaten Indramayu tidak dimasukkan ke dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jawa Barat.
“Dalam hal ini, menurut pendapat kami (JPU) itu adalah salah satu bentuk intervensi dengan cara dia (terdakwa) mencampakkan, jika tidak terpenuhi maka akan terjadi begini-begini (Kekisruhan di DPRD),” ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan L. L. R.E. Martadinata, Kota Bandung, Senin (13/9).
Diketahui sebelumnya bahwa dalam persidangan yang dilaksanakan pada Senin (13/9) tadi, saksi yang adalah mantan Ketua Bapeda Jabar, Yuke Mauliana mengungkapkan bahwa terdakwa Ade Barkah sempat mengeluarkan ancaman kepada Bapeda Jabar agar membuka kembali portal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) online setelah dinyatakan tutup.
Sebab, menurut Yuke, terdakwa Ade Barkah menginginkan portal tersebut dibuka kembali agar kegiatan proyeknya di Kabupaten Indramayu bisa masuk kedalam LKPD online.
Dengan adanya hal tersebut, Feby mengatakan bahwa bentuk intervensi tersebut secara psikologis dapat memengaruhi lawan bicaranya. Sebab dalam kasus ini, Ade Barkah merupakan seorang pimpinan DPRD Jabar.
“Dengan itu (intervensi) secara psikologis bisa memengaruhi lawan bicaranya. Apalagi terdakwa ini merupakan seorang penyelengara negara,” tuturnya
“Namanya berkaitan dengan ini, artinya kalau misalnya ini (LKPD online) tidak diakomodir, maka akan terjadi kekisruhan dalam masalah anggaran dan pembangunan yang terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, atau minimal kekisruhan terjadi di DPRD Jabar,” ucapnya.
Feby mengungkapkan bahwa lebih jelasnya pihaknya akan menghadirkan saksi lagi untuk di persidangan berikutnya untuk mengetahui kegiatan tersebut.
“Tapi lebih jelasnya nanti di saksi berikutnya, insyaAllah saksi yang akan dihadirkan mulai dari teman-teman terdakawa (Ade Barkah) akan kita hadirkan,” pungkasnya.
(Mg4/wan)