BOGOR – Polres Bogor memperketat pengawasan pada pekan kedua pemberlakuan uji coba rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni memeriksa plat nomor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Akan kita cek surat-surat kendaraan untuk mencocokan dengan plat nomornya. Ini akan kita lakukan di gate tol maupun di pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat (10/9).
Pasalnya, pada pekan pertama uji coba ganjil-genap, pihaknya mendapati pengendara sepeda motor yang mengakali petugas dengan mengganti plat nomor depan sepeda motornya dengan plat nomor belakang sepeda motor milik temannya.
“Kemarin kita dapati ada beberapa kendaraan roda dua yang mengubah plat nomor sesuai dengan tanggal, sehingga untuk mulai hari ini kita terapkan lagi, di depan akan kita cek STNK,” kata Harun.
Menurut dia, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang jika ditemukan kembali pengendara yang mengubah plat nomor kendaraannya dengan nomor lain.
Pada uji coba ganjil-genap pekan kedua ini, Polres Bogor memperbanyak titik pemeriksaan menjadi delapan, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Pasir Angin, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
“Ganjil-genap setelah kita evaluasi pelaksanaannya satu minggu lalu, masih terlihat banyaknya kendaraan, terutama roda dua. Sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaan untuk kendaraan terutama roda dua,” ujarnya.
Harun menyebutkan, ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu juga didukung oleh empat Polres lain, yakni dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
“Kemarin untuk kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil-genap ini mencegah membludaknya wisatawan di puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya,” terang Harun.
Dari lima daerah sekitaran Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik.
(Antaranews)