Bertahap, Pemkot Bandung Bakal Buka Kembali Sejumlah Tempat Wisata

BANDUNG – Dengan adanya kebijakan terbaru dari Peraturan Wali (Perwal) No 93, Objek wisata budaya Saung Angklung Udjo sudah diperbolehkan beroperasi di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Dengan adanya hal tersebut, menurut pengelola Saung Angklung Udjo, Taufik Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah memenuhi persyaratan standar protokol kesehatan (Prokes) dan seluruh karyawan pun mayoritas telah divaksin Covid-19.

“Saung Udjo terpilih dengan beberapa hal seperti sudah melakukan sertifikat CHSE, dan alhamdulillah malah yang pertama dengan hasil memuaskan. Itu salah satu syarat utamanya,” ucapnya di Saung angklung Udjo, Kota Bandung, Kamis (9/9).

Terkait dengan itu, Taufik juga membahayakan bahwa dengan seiring dibukanya kembali aktivitas di Saung Angklung Udjo, maka Pihaknya akan terus melakukan berbagai persiapan. Seperti halnya, menyiapkan rambu-rambu penunjang prokes.

“Lalu kita juga akan memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Untuk kapasitas, tentu sesuai aturan berlaku yaitu 25 persen. Nyamannya diangka 600 sampai 700 pengunjung dari biasanya 2000,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan kembalinya operasional Saung Angklung Udjo. Sebab, keberadaan Saung Angklung Udjo menjadi simbol kesenian angklung di Kota Bandung.

“Jadi Saung Angklung Udjo ini, termasuk potensi yang dimiliki Kota Bandung dari sisi tempat budaya kesenian. Karena itu kita akan mensupport agar tetap berjalan dengan baik agar kembali berkiprah untuk dunia,” ujar Oded.

Oded juga memastikan, bahwa Pemerintah akan secara bertahap membuka kembali beberapa objek wisata lainnya untuk, seperti Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Mal, dan Kiara Artha Park.

“Kenapa bertahap, karena ini untuk kehati-hatian di masa pandemi ini. Ini kan baru uji coba. Pertama di Saung Angklung Udjo, lalu kita akan membuka untuk objek wisata yang lainnya,” pungkasnya. (Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan