Catat! Ini Call Center untuk Keluarga Napi Lapas Kelas I Tangerang

TANGERANG – Sejauh ini, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menelan 41 korban jiwa. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun membuka kesempatan untuk keluarga tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang untuk memastikan kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.

“Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti dalam keterangannya, Rabu (8/9).

Rika menyampaikan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas I Tangerang terkait kondisi keluarga yang sedang menjalani masa hukuman.

“Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang,” tegas Rika.

Sebelumnya, Kepala Lapas Klas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang. “Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik,” papar Victor.

Pihak Lapas Klas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Bersyukur, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB. Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban yang ada, sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.

“Telah datang beberapa belas Ambulan dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban,” ujar Victor.

Dirjen PAS Kemenkumham, Reynhard Silitonga menyampaikan, sampai saat ini menewaskan 41 orang. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus melakukan pendataan terhadap sejumlah korban yang berada di dalam Lapas.

“Sedang kita dalami, mengapa sampai timbul korban berjumlah 41, kita tidak boleh menduga sejak kita dalami,” ungkap Reynhard.

Reynhard mengutarakan, pihaknya akan mendalami mengapa peristiwa kebakaran itu bisa menimbulkan korban jiwa hingga 41 orang. Menurutnya, awal terjadi kebakaran itu berasal dari blok C2.

Tinggalkan Balasan