Saipul Jamil Harusnya Introspeksi dan Insaf, Kata Komisi VIII DPR

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyesalkan perayaan yang dilakukan mantan terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil terkait bebasnya dia dari penjara.

Seharusnya kata Ace, dia menunjukan sikap-sikap penyesalan terkait kasus kejahatan seksual yang pernah dilakukannya terhadap anak di bawah umur.

“Sebetulnya Saipul Jamil tidak perlu melakukan selebrasi yang berlebihan dan diarak segala. Harusnya dia menunjukan sikap keinsafan atas hukuman yang diberikan kepadanya,” ujar Ace kepada wartawan, Selasa (7/9).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, masyarakat juga sudah mengetahui apa yang membuat Saipul ditahan, yakni kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Mestinya dia bisa bersikap sewajarnya saja, dan introspeksi diri.

“Masyarakat juga kan tahu bahwa kasus yang membuatnya di penjara adalah kasus pencabulan anak,” katanya.

Ace menilai aksi selebrasi dan arak-arakan justru menunjukkan bahwa mantan suami Dewi Perssik itu tidak introspeksi diri selama ditahan.

“Sikapnya seperti itu tidak menunjukkan perubahan sikap yang lebih empati terhadap kasus hukum yang menimpanya,” tegasnya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil dipenjara karena kasus pencabulan atas seorang anak di bawah umur serta kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pedangdut tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan mendekam di Lapas kelas I Cipinang, Jakarta Timur hingga kemudian bebas pada 2 September 2021.

Sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9), Saipul Jamil menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil mewah Porsche. Melainkan karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.

Bahkan petisi ajakan memboikot Saipul Jamil dari televisi sudah mencapai 500 ribu tandatangan yang ditujukan kepada KPI. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan