BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan konsultasi ke Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Konsultasi itu berkaitan dengan Pembahasan Kerjasama Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Hal itu untuk mengoptimalkan operasional TPPAS tersebut dengan pemanfaatan teknologi.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Abdy Yuhana menyebutkan, konsultasi Pansus II tersebut semakin tergambarkan bahwa dengan kapasitas sampah yang cukup besar maka teknologinnya memerlukan insenerator.
“Intinya kami Pansus II mengkonsultasikan bagaimana pemanfaatan sampah yang ditinjau dari pemutakhiran teknologi. Tidak mungkin sampah dengan volume yang besar diolah tidak menggunakan insulator sebagai teknologi yang tepat,” ujar Abdy dalam keterangannya, (9/7).
Di samping itu, imbuh Abdy, Pansus II mendapatkan data dan informasi tentang biaya pengolahan sampah dengan teknologi yang digunakan di daerah. Pasalnya, penerapan teknologi pada pengolahan sampah akan berdampak pada kabupaten/kota.
“Kami juga mendapatkan adanya penerapan teknologi di daerah lain, praktis kami juga mendapatkan informasi dan kesepakatan biaya pengolahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Abdy melaporkan, Pansus II juga mendapatkan perbandingan penerapan teknologi dari Jepang dan Jerman. Akan tetapi, dalam segi pembiayaannya relatif lebih mahal dibandingkan dengan teknologi dari Tiongkok yang pembiayaan jauh lebih murah.
Dengan demikian, pihaknya berharap TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi. Sehingga, permasalahan sampah di Bandung Raya dapat diatasi dengan penerapan teknologi yang tepat dan tentunya biaya yang digelontorkan tidak membengkak. (red)