SOREANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bandung berkomitmen menangani dampak pandemi Covid-19, salah satunya di sektor ekonomi. Hal tersebut mengemuka usai kegiatan Penyerahan Bantuan Sebanyak 25 Tabung Oksigen dan 13 Regulator Oksigen dari Kadin kepada Pemkab Bandung di Rumah Jabatan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Soreang, Jumat (3/9).
Bupati Dadang Supriatna menuturkan, komitmen tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Oktober mendatang.
“Setelah muskab (musyawarah kabupaten) Kadin di Oktober nanti, kami akan melaksanakan MoU, dengan harapan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap daya beli masyarakat,” ungkap Dadang.
Melalui rencana itu, Dadang berharap, Kadin dapat memberikan edukasi kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk bangkit di tengah pandemi Covid-19.
“Beberapa waktu lalu, LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) Kabupaten Bandung sempat di posisi -1,87 persen. Dengan adanya pembinaan dari Kadin terhadap para UMKM ini, kami berharap akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Bandung,” harapnya.
Senada dengan Bupati Bandung, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Kadin Kabupaten Bandung Dedi Supriadi mengungkapkan, sebagai mitra pemerintah daerah pihaknya akan membantu Bupati Bandung dalam meningkatkan level UMKM.
“Pandemi ini tentunya berdampak pada sektor ekonomi. Sebagai mitra pemerintah daerah, kami memiliki kewajiban untuk menggeliatkan kembali perekonomian, salah satunya dengan memberikan pembinaan agar UMKM Kabupaten Bandung terus naik level,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan level para pelaku UMKM adalah dengan melaksanakan pelatihan.
“Sebagai lembaga non-profit kami tidak memiliki anggaran, tapi kami memiliki SDM yang paham secara teori. Dengan kolaborasi ini, nantinya para UMKM akan diberikan edukasi seperti cara mengemas dan memasarkan produknya, sehingga bisa masuk ke level minimarket,” jelasnya.
Selain itu, Dedi juga menyatakan, krisis moneter tahun 1998 hanya berdampak pada pengusaha besar, sementara pandemi Covid 19 menyasar seluruh lapisan masyarakat, pengusaha besar, menengah, kecil termasuk masyarakat secara umum.
Dedi mencontohkan, ketika sebuah perusahaan tidak bisa lagi beroperasi, maka pekerja tidak akan mendapatkan gaji. Karena pekerja tidak mendapatkan penghasilan, maka tidak bisa melakukan transaksi apapun, seperti membayar cicilan sebagainya.