BSNP Resmi Dibubarkan, Begini Dampaknya Bagi Pendidikan Nasional

JAKARTA – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah resmi dibubarkan melalui Permendikbudristek Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kini fungsinya akan digantikan dengan Dewan Pakar Standar Nasional.

Pemerhati Pendidikan dan juga mantan Anggota BSNP Doni Koesoema A mengatakan, dampak dari pembubaran BSNP adalah hak pendidikan bagi masyarakat sulit diukur.

“Salah satunya adalah pengembangan dan evaluasi keterlaksanaan standar sebagai jaminan hak pendidikan rakyat sulit diukur objektivitasnya dan akan merugikan layanan pendidikan,” jelas dia, Jumat (3/9).

Ia pun membeberkan beberapa tugas yang diemban BSNP, salah satunya adalah proses belajar mengajar. Kata dia, sejauh ini standar tentang proses belajar mengajar yang ditetapkan BSNP sudah baik, yang menjadi masalah adalah penerapannya oleh guru.

“BSNP juga menetapkan standar tenaga kependidikan untuk memastikan bahwa guru-guru yang mengajar di kelas berkualitas dan kompeten,” terangnya.

Sementara itu, yang melaksanakan kewajiban menyediakan guru-guru berkualitas dan sejahtera adalah pemerintah. Jadi BSNP membuat standar, pemerintah melaksanakannya, badan akreditasi menilai kualitasnya.

Apabila, BSNP tidak mandiri dan kewenangannya ada di bawah Kemedikbudristek, maka bisa jadi nanti pendekatan pengembangan guru menjadi tidak menyeluruh seperti sebagaimana dikembangkan BSNP.

“Contohnya adalah program Guru Penggerak yang tidak menyentuh seluruh guru. Akibatnya, anak-anak, bapak-ibu yang diajar oleh guru yang tidak perform akan mendapatkan layanan buruk. Masa depan anak dipertaruhkan,” imbuhnya.

Contoh lain, hasil Ujian Nasional itu buruk terjadi karena pemerintah gagal memenuhi standar-standar yang ditetapkan BSNP. “Harusnya pemerintah mengevaluasi kinerjanya, bukan membubarkan UN, bukan menggantinya dengan Asesmen Nasional, atau seperti sekarang, malah membubarkan BSNP,” pungkas Doni. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan