SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana membangun 17 unit sekolah baru, yang terdiri dari 16 SMP dan 1 SD. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS).
Menurutnya, hingga saat ini RLS Kabupaten Bandung hanya mencapai 8,79 persen. Wilayah yang dipimpinya itu masih kekurangan sarana pendidikan. Khususnya SMA.
”Insya Allah tahun ini kami akan mendirikan 17 unit sekolah baru. Sedangkan SMA itu kewenangan Pemprov. Apa yang kami sampaikan ini mudah-mudahan mendapat atensi dari Pemprov Jabar,”ujar Dadang dalam keterangannya kepada Jabarekpres, Kamis, (3/9).
Dia mengungkapkan, wilayah Kabupaten Bandung juga membutuhkan SMA/SMK. Dengan begitu, Dadang berjanji akan berkoordinasi dengan Gubernur Jabar untuk mewujudkan pembangunan SMA/SMK di Kabupaten Bandung. Minimal, kecamatan yang jumlah SMA/SMK negerinya masih kurang.
Dinilai penyebaran sekolah yang masih belum merata, Kang DS- sapaan akrab Bupati meminta kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan sistem zonasi.
Dengan luas wilayah dan kurangnya sarpras pendidikan serta adanya sistem zonasi menyebabkan masih adanya masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak sekolah.
”Ini merupakan persoalan yang harus kita pikirkan bersama-sama. Semoga ke depannya tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” harapnya.
Disisi lain Dadang menjelaskan, PPDB Tahun 2021 Kabupaten Bandung dilakukan secara daring dengan beberapa jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur prestasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Dan Satriana menuturkan, pihaknya mengapresiasi komitmen Bupati Bandung untuk meratakan sebaran akses pelayanan pendidikan di Kabupaten Bandung.
“Kami tahu Kabupaten Bandung bukan wilayah yang kecil. Jadi, prioritas dari Pak Bupati tadi akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi,” kata Dan Satriana.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk memperhatikan daerah yang tidak terjangkau akses internetagar segera diberikan fasilitas.
Dengan begitu pelaksanaan belajar dengan sistem jarak jauh, internet adalah kebutuhan dasar bagi siswa untuk melakukan pembelajaran jarak jauh.
“Kami berharap Pemkab Bandung menyiapkan dua strategi dalam pelaksanaan PPDB. Sistem daring dapat diimplementasikan di daerah-daerah irisan dengan Kota Bandung. Sementara untuk daerah yang tidak mendapatkan akses internet bisa diterapkan mekanisme luring atau luar jaringan,” kata dia. (yul/red)