BANDUNG – Sebanyak 349 fasilitas sarana publik berupa Halteu Bus dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Kota Bandung mengalami kerusakan akibat ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi (SPT) Dishub Kota Bandung, Suharmaji mengatakan, setelah dilakukan inventarisir total kerusakan ada 349 buah yang terdiri dari 53 Halte Trans Metro Bandung (TMB), 265 Halte angkutan umum, dan 31 Jembatan Penyebrang Orang (JPO)
“Itu semuanya kondisinya rusak akibat ulah tangan jail oknum warga yang tidak bisa menjaga fasilitas publik. Dan itu perlu perbaikan,” ujarnya ketika dihubungi Jabarekspres.com, Selasa, (31/08).
Melihat kondisi itu, Dishub Kota Bandung akan segera melakukan perbaikan secara bertahap, mengingat di masa Pandemi anggaran mengalami keterbatasan karena adanya recofusing.
“Jadi untuk di tahun ini, perbaikan halte seperti TMB Koridor 2 dan 3 itu sebanyak 12 unit, dan untuk halte angkutan umum itu 15 unit,” ujarnya
Suharmaji menghibau, kepada masyarakat agar ikut menjaga fasilitas publik. Jangan sampai dirusak atau dimanfaatkan oleh oknum warga yang tidak bertanggungjawab.
Dishub juga sebetulnya melakukan perawatan dan kebersihan di halte TMB, Bahkan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin.
“Kebersihan halte seperti di TMB Koridor 2, 3, dan 4, itu di laksanakan secara rutin,” pungkas Suharmaji (mg4/red)