Marak PSK di Kota Bandung Terjaring Razia, Satpol PP Tanggapi Begini

BANDUNG – Terkait dengan banyaknya Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Bandung yang kedapatan razia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengungkapkan untuk tahap penindakan, kini masih sebatas pembinaan.

Menurut Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan bahwa penindakan yang kini masih sebatas pembinaan tersebut, disebabkan tempat rehabilitasi di Palimanan dan Sukabumi belum membuka penerimaan.

“Jadi untuk sementara ini untuk PSK itu kita masih tahap pembinaan, seperti membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Karena itu kan kita masih dikoordinasikan, bahkan sampai sekarang itu di Palimanan dan Sukabumi (tempat rehabilitasi) itu belum bisa menerima kedatangan PSK,” ujarnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Selasa (31/8).

Sementara itu, Rasdian juga menambahkan jika misalnya tempat tersebut sudah bisa menerima, maka pihaknya sudah memperkirakan jumlah PSK yang akan dikirim berjumlah sangat banyak.

“Kalau misalnya kedua tempat itu sudah dibuka, mungkin banyak PSK yang sudah dikirim. Dan kebetulan saat ini kondisi dan situasinya seperti ini, maka kita masih tahap pembinaan saja,” ucapnya

Disinggung soal jika nantinya ada PSK yang bukan warga Kota Bandung, Rasdian mengatakan bahwa pihaknya hanya memulangkan sampai perbatasan Kota Bandung saja.

“Kalau misalnya bukan warga Kota Bandung, itu kan kita mengantarkannya sampai perbatasan saja, bahkan kita keluar ongkos sendiri kalau misalnya sampai ke sana (tujuan),” ucapnya

“Jadi yang jelas jika di Palimanan dan Sukabumi, itu kita akan bawa ke sana dan berkoordinasi dengan Dinas sosial (Dinsos), karena di rumah singgah dinsos itu ada SOP-nya, jadi mereka itu tidak boleh lebih dari tiga hari di situ,” imbuhnya. (Mg4)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan