LEMBANG – Aksi sweeping masyarakat terhadap gerombolan pengendara motor berknalpot bising yang kerap kebut-kebutan di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (27/8) malam hingga Sabtu (28/8) dini hari ternyata ada pemicunya.
Sekadar diketahui sebelumnya viral video aksi sweeping terhadap bikers yang disinyalir hendak melakukan night riding. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat masyarakat meminta pengendara motor untuk berjalan pelan.
Hal tersebut dilakukan masyarakat lantaran geram terhadap segerombolan pengendara motor yang dianggap mengganggu kondusifitas di kawasan Lembang. Bahkan sebagian warga ada yang membawa balok kayu.
Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima mengatakan sweeping tersebut dilakukan oleh warga Desa Cibogo yang sedang melaksanakan Siskamling lantaran melihat ada gerombolan pemotor yang memacu kencang kendaraannya dengan suara yang bising dari knalpotnya.
“Jadi malam itu warga sedang melakukan Siskamling. Kemudian ada kelompok bermotor yang lewat di jalan tersebut menuju ke arah Tangkuban Parahu. Warga meminta mereka berjalan pelan-pelan,” ungkap Sarce kepada wartawan, Senin (30/8).
Pemicu lain yang membuat warga kemudian melakukan sweeping tersebut yakni kejadian tabrak lari yang terjadi sekitar dua pekan sebelumnya.
“Kemudian dua minggu lalu ada kejadian tabrak lari hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kebetulan korbannya juga warga setempat. Jadi yang terlibat kecelakaan itu langsung melarikan diri setelah kami tiba di lokasi usai menerima laporan dari warga,” kata Sarce.
Kendati warga sudah amat geram dengan maraknya aksi kebut-kebutan bikers yang hendak night riding ataupun sunday morning ride (Sunmori), namun pihaknya meminta warga tak melakukan sweeping.
“Tindakan warga (sweeping) itu tidak dibenarkan karena melanggar hukum. Tapi kami sudah koordinasi dengan perangkat desa, tokoh pemuda dan masyarakatnya untuk sama-sama melakukan antisipasi kejadian serupa,” terang Sarce.
Sebagai langkah antisipasi kemunculan bikers melalui Jalan Raya Lembang untuk night riding ataupun Sunmori yakni melakukan penghadangan setiap akhir pekan di Persimpangan Grand Hotel Lembang, hingga melakukan operasi yustisi.
“Melakukan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) khususnya untuk menghambat masuknya kendaraan roda dua ke Lembang agar menghindari kerumunan, karena kita masih menerapkan PPKM Level 3,” tegas Sarce. (mg6)