Anak Penderita Diabetes Tipe 1 Bisa Vaksinasi Covid-19

JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr dr Aman Bhakti Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI(Hon) mengatakan anak dengan diabetes tipe 1 yang terkontrol tidak perlu ragu untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

“Tidak masalah. Tidak ada kontraindikasi untuk mereka (anak-anak dengan diabetes tipe 1 terkontrol). Itu ada di surat rekomendasi IDAI. Jadi, jangan ragu untuk pergi ke pusat vaksinasi dan dapatkan suntikan (vaksin),” kata Prof. Aman dalam jumpa media secara daring, Senin.

Sebagai informasi, diabetes tipe 1 adalah tipe diabetes yang yang lebih sering terjadi pada anak-anak dan remaja. Namun, diabetes tipe 1 juga terkadang bisa menyerang bayi, balita, dan orang dewasa.

Diabetes tipe 1 terjadi akibat kelainan autoimun, di mana sistem kekebalan tubuh anak merusak atau menghancurkan pankreasnya sendiri, sehingga fungsi pankreas menjadi terganggu.

Akibatnya, anak yang menderita diabetes tipe 1 hanya menghasilkan sedikit atau bahkan tidak menghasilkan hormon insulin sama sekali. Kondisi ini bisa menyebabkan kadar gula darah meningkat dan lama-kelamaan merusak organ serta jaringan tubuh.

“Gejala yang harus diwaspadai orang tua, adalah ketika anak mengalami gejala berupa sering haus dan sering buang air kecil, serta banyak makan tapi berat badannya justru turun,” kata Prof. Aman.

Menurut data dari IDAI, angka kejadian diabetes pada anak usia 0-18 tahun di Indonesia meningkat hingga lebih dari 1.000 kasus dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini.

Sementara itu, IDAI melalui surat rekomendasi terkait pemberian vaksinasi untuk anak memberikan sejumlah kontraindikasi yang mencakup: Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol; penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis; anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

Kemudian kontraindikasi lainnya adalah anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, demam 37,5 derajat Celcius atau lebih,  sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan, pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, hamil, hipertensi tidak terkendali, diabetes melitus tidak terkendali, serta penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

(Antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan