CIMAHI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi mengklaim kemantapan jalan di Kota Cimahi mencapai 93,5 persen. Tahun ini ditargetkan meningkat hingga 94 persen.
Total panjang jalan yang berstatus milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencapai 105 kilometer yang tersebar di tiga kecamatan dan 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
“Saat ini kemantapan jalan sudah 93,5 persen. Tahun ini ditargetkan naik jadi 94 persen,” kata Kepala Seksi Peningkatan Jalan dan Jembatan pada DPUPR Kota Cimahi, Made Wardana saat dihubungi, Minggu (29/8).
Untuk menjaga kondisi jalan agar bisa dilalui dengan baik, pihaknya aktif melakukan pemeliharan jalan. “Itu untuk pemeliharaan jalan rutin kota setahun ini. Memang setiap tahun ada pemeliharaan rutin,” ujar Wilman.
Dikatakannya, pemeliharaan jalan rutin dilakukan secara terus menurus sepanjang tahun dan dilakukan sesegera mungkin agar ketika terjadi kerusakan tidak semakin meluas. Apalagi pengawasan jalan dilakukan setiap hari.
“Kita pemeliharaan jalan milik Pemkot Cimahi saja. Kita pengawasan, contohnya ketika ada jalan bolong langsung kita perbaiki,” jelas Wilman.
Selain itu, ada juga perbaikan jalan berkala. Tahun ini, ada enam ruas jalan di Kota Cimahi yang mendapat jatah perbaikannya secara berkala. Anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
Keenam ruas jalan yang mendapat jatah pemeliharaan berkala yakni Jalan Padat Karya 1 di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan. Kemudian Jalan Kalidam,Kelurah di Kelurahan Karang mekar Kecamatan Cimahi Tengah.
Ada Jalan Sriwijaya di Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Jalan Cigugur Tengah di Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Kemudian ada Jalan Cibogo di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan dan Jalan Kamarung di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara
“Sekarang ada perbaikan berkala yang bersumber dari DAK. Ada 6 paket yang sudah berjalan,” ucapnya. (fey/zar)