SOREANG – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sejauh ini masih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berasal Jawa Barat.
Menurutnya, berdasarkan penelusuran dan laporan, sejauh ini disinyalir masih banyaknya calo penempatan pekerja migran ilegal di Jawa Barat.
‘’Semua kabupaten/kota di Jawa Barat merupakan titik sentrum baik penempatan resmi maupun penempatan ilegal pekerja migran Indonesia tersebut,’’ucap Benny di sela-sela kunjungan untuk sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia di Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8).
Dia menilai, Jawa Barat merupakan provinsi kantong terbesar pekerja migran. Kendati begitu, kabupaten/kota di Jawa Barat menjadi titik sentrum penempatan pekerja migran , baik secara resmi maupun secara ilegal.
‘’Kita ingin, sebesar-besarnya penempatan adalah sebesar-besarnya penempatan (pekerja migran Indonesia) secara resmi yang dapat menjadi devisa yang diberikan dalam bentuk remit turn oleh para pekerja di luar negeri kepada negara kita cukup besar,’’kata Benny.
Saat ini jumlah pekerja migran yang tercatat secara resmi saat ini mencapai 4,2 juta orang. Namun, tidak sedikit pekerja migran yang diberangkatkan secara ilegal.
‘’Biasanya PMI ilegal diberangkatkan ke luar negeri melalui agen atau calo penyalur tenaga kerja tidak resmi,’’kata dia.
Benny mengakui, pihaknya tengah berusaha untuk melakukan pembenahan dalam rangka memberantas para calo yang mempekerjakan ilegal ini. Namun, untuk menditeksinya dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk PMI nya sendiri.
“Kalau pekerja migran tidak resmi, itu kita tidak mengetahui siapa mereka. Kecuali jika mereka (pekerja migran) kemudian lari ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), kita baru tahu. Kalau secara resmi kan kita juga mengetahui by name by addres penempatan pekerja migran itu,” ucap Benny.
Untuk menyelesaikan persoalan pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi ini, lanjut dia, negara harus mengambil langkah penyelesaian dari hulu. Caranya dengan optimalisasi operasi jalur tikus penyaluran pekerja migran yang diberangkatkan secara tidak resmi.
‘’Kita awasi seperti pelabuhan-pelabuhan dan lintas batas negara,’’kata dia.
Untuk itu, agar melindungi masyarakat dari para calo penyaluran tenaga kerja ilegal, pihaknya berkolaborasi dengan lembaga lainnya termasuk pemerintah daerah.