JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2021 mencapai Rp1.031,5 triliun atau 59,2 persen dari target APBN sebesar Rp1.743,6 triliun.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut tumbuh 11,8 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yaitu sebesar Rp922,5 triliun yang turun 12,3 persen dari Juli 2019.
“APBN mencerminkan kondisi ekonomi yang mulai menunjukkan suatu turn around yang ter-capture dari sisi pendapatan kita,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Rabu. (25/08)
Sri Mulyani menyatakan pendapatan negara itu terdiri atas penerimaan pajak Rp647,7 triliun, bea dan cukai Rp141,2 triliun, serta PNBP Rp242,1 triliun.
Secara rinci penerimaan pajak Rp647,7 triliun itu merupakan 52,7 persen dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun yang meningkat 7,6 persen (yoy) dibanding realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp602 triliun.
Kemudian, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp141,2 triliun merupakan 65,7 persen dari target APBN Rp215 triliun dan mampu tumbuh 29,5 persen dari periode Juli 2020 Rp109,1 triliun.
Penerimaan bea cukai meningkat didorong pertumbuhan bea masuk yang tumbuh 9,2 persen karena peningkatan tren kinerja impor nasional terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan.
Kemudian, juga didukung oleh pertumbuhan cukai sebesar 18,2 persen karena adanya cukai hasil tembakau (CHT) yang tumbuh sebagai efek dari limpahan pelunasan kredit pita cukai akhir 2020 pada awal 2021.
“Cukai tumbuh 18,2 persen turut didorong oleh efektivitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan operasi Gempur,” ujarnya.
Untuk bea keluar tumbuh 888,7 persen didorong peningkatan ekspor komoditas tembaga dan tingginya harga produk kelapa sawit.
Selanjutnya, untuk PNBP yang pada Juli 2021 sebesar Rp242,1 triliun atau 81,2 persen dari target Rp298,2 triliun tumbuh 15,8 persen dibanding Juli tahun lalu Rp209 triliun. (antara/red)