CICALENGKA – Pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat menjadi Tiga dilakukan beberapa daerah di Indonesia.
Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang mengalami penurunan dalam penerapan PPKM.
Terkait hal itu, Camat Cicalengka, Entang Kurnia mengatakan, wilayahnya saat ini masih menerapkan pengetatan.
“Karena belum ada arahan dari kabupaten, jadi untuk hari ini masih seperti kemarin,” kata Entang kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Rabu (25/8).
Menurutnya, karena pelonggaran dalam penerapan PPKM baru diumumkan, sehingga tindak lanjutnya perlu dirapatkan terlebih dahulu sesuai arahan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
“Paling nanti malam ada keputusan yang lebih rincinya, soal PPKM Level Tiga ini pelonggarannya di kabupaten sesuai surat edaran bupati,” ucap Entang.
Entang juga berujar, untuk lokasi alun-alun yang biasa dijadikan warga sebagai pusat perniagaan, saat ini seharusnya belum dapat digunakan baik fasilitas olah raga hingga tempat penjual makanan secara penuh.
“Belum bisa, tapi memang masyarakat sudah sebagian beraktivitas. Dari pantauan satgas (Covid-19) mereka menjaga jarak dan pakai prokes,” imbuh Entang.
Dalam pemaparannya, Entang berharap agar pelonggaran PPKM Level Tiga dapat membuat warga sedikit leluasa dalam beraktivitas.
“Semoga yang wilayahnya termasuk level tiga bisa dibuka kembali obyek wisatanya. Walaupun nantinya dengan aturan-aturan atau syarat-syarat tertentu,” tutup Entang. (mg5)