”Selanjutnya RN diserahkan ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan penyidikan terkait penipuan yang menyatut institusi Kejaksaan agung RI itu,” pungkas Dodi (car/red)
Begini Modus Jaksa Gadungan yang Menipu Korbannya Rp1.9 Miliar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News