Terbentur Biaya, Bayi Ditinggalkan Orangtua Pasca Dilahirkan di RSUD Soreang

Dengan kondisi tersebut, pihak RSUD Soreang merasa kebingungan karena bayi Suci sudah diperbolehkan pulang, akhirnya mereka berkoordinasi dengan Jabar Quick Respon untuk menelusuri alamat Suci di Kota Bandung sesuai pengakuannya yaitu di daerah Gumuruh, dan ternyata keluarga tersebut memang tinggal di sebuah rumah sewaan di daerah tersebut selama sepuluh hari. Namun pada saat didatangi mereka sudah tidak ada di alamat tersebut.

“Akhirnya kami dengan Jabar Quick Respon mencari keberadaan mereka. Kita pun berkoordinasi dengan Puskesos Desa Wargamekar untuk menelusuri alamatnya yang di Baleendah, dan ternyata memang keluarganya masih ada di sana. Orangtua dan adik Bu Suci pun datang ke RSUD Soreang dan bayinya sudah kami serahkan kepada mereka,” katanya.

Dengan bantuan Jabar Quick Respon dan Puskesos Desa Wargamekar akhirnya diurus surat-surat untuk persyaratan Jampersal bayi tersebut agar pembiayaannya bisa diklaim oleh Jampersal.

“Namun sampai hari ini berkasnya belum selesai diurus. Saya masih menunggu berkasnya,” ujar Arif.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nina Setiana mengatakan jika ada keluarga yang kurang mampu sehingga misalnya tidak memiliki biaya persalinan, maka bisa memanfaatkan program jampersal atau dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kita asesmen keluarganya seperti apa, kalau memang miskin maka harus masuk sentuhan bantuan-bantuan. Kalau kasusnya jelas by name by adress, maka bisa dicek. Kalau belum dapat bantuan maka masukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Nina di ruang kerjanya.

Jika ada bayi yang ditelantarkan oleh keluarganya dan asal usul bayi tersebut tidak diketahui dan tidak bisa dideteksi, maka Dinas Sosial akan memberikan perlindungan kepada si bayi tersebut. Kata Nina, masuk dalam klasifikasi bayi terlantar. Jika bayi tersebut tidak ada ditemukan keluarganya sehingga tidak ada yang merawatnya, maka harus diamankan di rumah perlindungan anak.

“Kalau nantinya bayi tersebut akan diadopsi maka ada mekanisme yang lain,” jelasnya.

Dikatakan Nina, di Kabupaten Bandung ini, sekitar ada 40 yayasan panti anak, yang menjadi mitra Dinas Sosial. Katanya, Pemerintah Provinsi Jabar memberikan bantuan kepada yayasan tersebut melalui rekomendasi dari Dinsos Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan