Desa Nagreg Miliki Tanah Carik 30 Hektar, Ini Rencana dan Harapan Kades

NAGREG – Miliki tanah carik, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung berencana manfaatkan menjadi tempat pengolahan sampah.

Kepala Desa Nagreg, Nanag Rahmat Hidayat mengatakan, tanah carik yang dimiliki Desa Nagreg itu sekiranya seluas 30 hektar.

“Rencananya mau dibangun pengolahan sampah, tapi untuk sekarang baru tahap pengajuan,” kata Nanang kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (24/8).

Pengajuan tersebut dijelaskan Nanang, ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Menurutnya, dengan adanya perencanaan tersebut, ke depannya Desa Nagreg dapat mempunyai tempat pembuangan sampah yang sekaligus bisa diolah secara mandiri.

Nanang mengungkapkan, rencana yang diajukan tersebut, apabila sudah disetujui oleh DLH dan pengerjaan hingga siap beroperasi, maka kelanjutannya akan coba dijadikan pemasukan desa secara mandiri yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan memberdayakan warga lokal.

Ia menjelaskan, pengolahan dari sampah tersebut akan dilakukan pemilahan seperti plastik untuk dijual dan limbah sayur menjadi bahan pangan ternak margot untuk pupuk tanaman.

Sementara itu, Nanang juga berencana untuk memanfaatkan tanah carik tersebut agar dapat dijadikan obyek wisata alam.

“Buat pemotor trail, jalurnya cocok. Karena masih asri juga, jadi selain trayeknya naik turun, pohon-pohon juga mendukung,” pungkas Nanang.

Ia menerangkan, selain nantinya dapat dibuat pengolahan sampah hingga obyek wisata trayek motor trail, lahan dengan luas sekiranya 30 hektar itu juga kemungkinan dibuat lokasi piknik keluarga berbasis suasana alam.

Namun, perencanaan tersebut belum dapat dieksekusi, sebab terdapat beberapa kendala yang perlu diperhatikan.

“Lahannya sekarang masih dikelola warga dan kelompok tani, kemudian untuk obyek wisata kita belum dapat investor yang bersedia,” imbuh Nanang.

Dalam pemaparannya, Nanang mengaku, area tanah carik milik Desa Nagreg tersebut tidak ada sumber air, sehingga jika akan dibuat obyek wisata alam maka perlu dilakukan pengeboran terlebih dahulu.

“Harapannya untuk sekarang tempat pengelolaan sampah yang diajukan ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dapat disetujui dan dieksekusi,” tutur Nanang.

Nanang berujar, harapan untuk obyek wisata agar segera dapat investor yang bersedia bekerjasama.

Tinggalkan Balasan