SOREANG – Salah satu dampak adanya pandemi Covid-19 adalah berkurangnya kapasitas produksi karena memang pesanan dari konsumen yang berkurang. Meski demikian, tidak menimbulkan pengurangan tenaga kerja. Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Industri Agro dan Kemasan Disperindag Kabupaten Bandung, Maya Kusuma Dewi.
“Disperindag Kabupaten Bandung binaannya hanya pelaku industri yang kecil, mereka kerjanya didalam sistem keluarga, jadi hanya satu dan dua orang karyawannya, sehingga tidak ada pengurangan yang besaran-besaran,” kata Maya saat memberikan keterangannya, Senin (23/8).
Maya mengungkapkan, meski sekarang tahun 2021 ini masih ada pandemi Covid 19 dan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Bandung tidak ada yang mengalami gulung tukar.
Baca Juga:Ma’ruf Amin: Pemerintah Sudah Bekerja Keras Atasi PandemiSegera Bebas! Saipul Jamil Akan Coba Bikin Konten
“Kalau awal Pandemi pada tahun 2020, para IKM kaget karena awal Pandemi, namun kalau tahun 2021 ini mereka sudah terbiasa. IKM yang sudah terdata oleh kami, seperti IKM makanan, minuman, dan kopi, kami selalu menanyakan kondisinya,” ungkap Maya.
Salah satu cara agar IKM bisa bertahan ditengah kondisi pandemi Covid 19 adalah dengan memanfaatkan sistem melalui platform e-commerce untuk menggantikan cara penjualan offline yang saat ini sulit dilakukan.
“Hal itu, merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk memaksimalkan pemasaran produk IKM, dengan penjualan melalui online dengan, memanfaatkan whatsapp, instagram, atau marketplace,” jelas Maya.
Dikatakan Maya, sebelum Pandemi Covid-19, Disperindag biasanya rutin melakukan pelatihan-pelatihan untuk para IKM. Namun, lanjut Maya, saat ini pelaksanaannya pelatihan ditunda untuk sementara waktu, karena saat ini sedang diberlakukan PPKM, maka kegiatan monitoring terhadap IKM Kabupaten Bandung dilakukan secara online.
“Kalau pelayanan yang memang bisa online seperti kemasan atau mereka memerlukan konsultasi dan lain-lain, kita masih menerima. Cuman kalau misalnya harus tatap muka langsung itu enggak,” kata Maya.
Terkait dengan fasilitas bantuan, Maya membeberkan, jika pelaku IKM bisa mendapatkan bantuan modal itu melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.
“Kalau kami paling hanya bantuan alat, itu harus mengajukan lewat proposal, dan salah satu syaratnya harus berbadan hukum terbitan Kemenkumham,” tandasnya. (yul)
