Percepatan Vaksinasi Harus Dibarengi Percepatan Distribusi Vaksin

JAKARTA – Upaya percepatan vaksinasi mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Namun, dalam upaya percepatan vaksinasi tersebut, Pemerintah harus sigap dan siap, jangan sampai ada kasus stok vaksin kosong.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendukung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kepala daerah khususnya Bupati dan Wali Kota, melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Langkah tersebut sebagai upaya mempercepat terwujudnya herd immunity.

“Sangat setuju, kita apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita anak bangsa ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip laman resmi DPR, Minggu (22/8).

Meski demikian, menurutnya instruksi Jokowi harus dibarengi dengan percepatan distribusi vaksin pemerintah pusat ke pemerintah daerah (Pemda).

“Pemerintah Pusat harus mendistribusikan vaksin sesuai permintaan daerah dan dilakukan secara transparan. Instruksi tersebut jelas berlaku bagi seluruh kepala daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan salah satu kunci percepatan vaksinasi, jika Pemerintah Pusat sigap membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Pemda.

“Sehingga tidak boleh ada permintaan vaksin dari Pemda yang diabaikan dengan alasan stok vaksin kosong,” terangnya.

Dia menyoroti tidak jelasnya koridor tata cara mendapatkan vaksin bagi Pemda di tingkat kabupaten/kota. Dimana, hal tersebut menjadi kendala bagi para Kepala Daerah, untuk mendapatkan stok vaksin.

“Yang belum jelas dan bisa jadi masalah, pertanyaannya kemana para kepala daerah meminta vaksin itu? Apakah bisa langsung ke pemerintah pusat atau tetap melalui pemerintah provinsi. Ini adalah kendala yang dialami para Kepala Daerah selama adanya vaksinasi ini,” paparnya.

Kendala tersebut menjadi penyebab tidak meratanya distribusi vaksin ke setiap daerah. Bahkan telah menciptakan masalah baru di tengah masyarakat saat ini karena kontribusi dan distribusi vaksin tidak diatur secara transparan kepada masyarakat. Seharusnya jumlah vaksin yang disalurkan dapat diketahui khalayak.

“Pemerintah pusat harus menjelaskan secara rinci persyaratan mendapat vaksin. Supaya para kepala daerah bisa sosialisasi ke masyarakat untuk persiapan dan tidak terjadi kerumunan. Fakta yang terjadi dua bulan terakhir ini masyarakat berbondong-bondong datang ke puskesmas atau tempat yang ditentukan tapi tidak seluruhnya divaksin, dengan alasan stok terbatas. Artinya masyarakat sudah tahu dan punya jadwal kapan gilirannya untuk mendapat vaksin,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan