DEPOK – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja masih terbilang cukup tinggi, khususnya di Kota Depok.
Khusus di Kota Depok, kasus penyalahgunaan narkoba bahkan terbilang terus naik setiap tahun. Hal ini sebagaimana merujuk data yang dirilis Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok beberapa waktu silam.
Dari data BNNK Depok disebutkan, jumlah kasus penggunaan narkoba terus meningkat sejak 2016 sampai 2020. Pada 2016, jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 321 kasus, kemudian meningkat menjadi 339 kasus pada 2017, lalu pada 2018 naik lagi menjadi 344 kasus, 2019 sebanyak 357 kasus, dan pada 2020 kasusnya bertambah sebanyak 374 kasus.
Merespon hal itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono atau IBH mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersinergi dengan BNNK Depok akan terus mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) utamanya di pandemi Covid-19 ini.
“Meski di masa pandemi, sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba tetap harus dijalankan guna mencegah peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Depok,” kata IBH, Rabu (18/8).
Menurutnya, Pemkot akan terus mendukung kegiatan BNNK Depok bai dari segi anggaran program sosialisasi hingga dukungan Peraturan Daerah (Perda).
Semua dukungan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot dalam memerangi kasus penggunaan narkoba yang kian marak dari waktu ke waktu.
Ia berharap, seluruh masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam program pencegahan dan pemberantasan masalah narkoba ini sehingga Kota Depok bisa mewujudkan kota yang bebas dari kasus penyalahgunaan narkoba. (mg2)