BANDUNG – Selama Pandemi dan Pemberlakukan Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Barat, ternyata banyak Industri di Jabar yang bertumbangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar), Rachmat Taufik Garsadi mengakui, jumlah Industri yang bertumbangan di Jabar, Hal ini terlihat dari adanya laporan karyawan yang banyak dirumahkan. Atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Mengenai data ada berapa kalangan industri yang gulung tikar, Rachmat enggan untuk mengatakannya. Sebab, untuk suatu perusahaan dikatakan gulung tikar atau bangkrut maka harus memlalui sidang kepailitan.
“Kalau perusahaan yang terkena dampak ada tapi tentang perusahaan mana saja itu terkait dengan kerahasiaan, kecuali kalau sudah memang dinyatakan oleh pengadilan kalau perusahaan ini pailit, atau dinyatakan tutup,” ujarnya, Jumat (13/8).
“Daftar resminya, saya belum berani mengeluarkan. Jumlahnya ada, tapi by name by address, kita tidak mungkin disampaikan ke umum,” sambungnya.
Kendati begitu, untuk meringankan beban perusahaan dan kalangan industri pemerintah pusat, sudajhj mengeluarkan Bantuan Subsidi Upah(BSU) kepada para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 Juta.
Bantuan ini, saat ini sedang disalurkan dengan data dari BP Jamsostek sebesar Rp 1 Juta. Dengan begitu, Rachmat berharap kepada seluruh perusahaan dan industri agar melakukan verifikasi ke BP Jamsostek agar karyawannya, agar BSU dapat diterima oleh para pekerja.
Menurutnya, pada 2020 di Jawa Barat tercatat untuk BSU yang disalurkan di Jabar sebanyak 1,7 juta pekerja. Namun untuk saat ini kemungkinan jumlah itu bertambah, mengingat dengan kebijkan PPKM banyak sekali perusahaan yang terkena dampaknya.
”Saya harap BSU ini dapat mengcover dan meringankan beban dikalangan industri yang mengalami kesulitan di masa Pandemi covid-19 ini,”katanya. (mg1/zar)