BANDUNG – Sektor 22 Citarum Harum menyebut kini pihaknya telah melakukan pengawasan di 14 titik industri yang secara tidak langsung melakukan pembuangan limbah ke sungai.
Selain melakukan pengawasan, Dansub 2 Sektor 22 Citarum Harum, Peltu Nursuhud mengatakan pihaknya pun melakukan sidak di 14 titik tersebut.
“Jadi selama kegiatan, kita itu sudah ada 14 titik industri yang sudah kita lakukan fungsi pengawasan dan sidak secara bersama-sama dengan melakukan kolaborasi dengan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan),” ucap Peltu secara virtual di Bandung Menjawab, Kamis (12/8).
Peltu menuturkan bahwa dengan adanya upaya tersebut, masih banyak temuan pembuangan-pembuangan limbah industri maupun lainnya di sekitar bantaran sungai Citarum.
“Kalau kita lihat pembuangan limbah itu ada industri, ada juga domestik, yang artinya dilakukan oleh para UMKM, dan rata-rata mereka itu membuangnya ke aliran sungai,” ungkapnya.
Saat melaksanakan sidak, Sektor 22 Citarum masih menemukan beberapa tempat, khususnya pelaku UMKM yang tidak membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pihaknya sangat berharap kepada masyarakat untuk saling mengingatkan. Sebab, menurutnya masyarakat lebih mengetahui hal tersebut.
“Jadi dengan anggota kami yang terbatas, maka kami juga sangat mengharapkan peran dari masyarakat, jadi peran dari masyarakat itu sangat penting. Kalau itu kita berkolaborasi bersama-sama untuk menata aliran sungai, maka kami berharap kepada masyarakat bisa melakukan pengawasan di lapangan,” pungkasnya. (mg4/ran)