JAKARTA – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit-rumah sakit yang ada di wilayahnya sudah turun menjadi 40 persen.
“Yang pertama (tingkat keterisian tempat tidur) rumah sakit kita sudah turun ke 40 persen. Mudah-mudahan besok lusa turun ke 30 persen, tingkat kesembuhan juga naik di 85, 41 persen, kemudian kasus aktif turun dari sekian puluh ke 12,94 persen,” katanya saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Bandung, Selasa.
Menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), jumlah rumah sakit di wilayah Jawa Barat total 387 rumah sakit, meliputi 337 rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 dan 50 rumah sakit yang tidak menangani pasien COVID-19.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menunjukkan, tingkat keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit mencapai 90,91 persen pada 2 Juli 2021, sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021.
Pada 20 Juli, hari terakhir PPKM darurat, tingkat keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit Jawa Barat turun menjadi 77,04 persen. Tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit yang ada di Jawa Barat terus menurun setelah PPKM Level 3 dan 4 mulai 3 Agustus 2021.
Penurunan tingkat keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit terjadi seiring dengan penurunan kasus penularan COVID-19.
Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa meski secara keseluruhan di wilayahnya terjadi penurunan jumlah kasus aktif, yang mencakup penderita COVID-19 yang dirawat maupun menjalani isolasi mandiri, namun ada beberapa daerah yang angka kasus aktifnya masih tinggi seperti Kota Depok dan Kota Bandung.
Dia juga mengemukakan bahwa masih ada sekitar 30 ribu penderita COVID-19 yang sudah sembuh atau sudah tuntas menjalani karantina namun belum terlaporkan datanya.
“Minggu ini kita sedang memperbaiki (data) kasus, karena masih ada kasus aktif yang sudah 21 hari tapi belum diperbaharui. Jumlahnya bisa sampai 30 ribu kasus yang kita duga sudah sembuh tapi belum terlaporkan. Ini membuat jumlah kasus aktif lebih realistis,” kata dia.
Ia menjelaskan pula bahwa dari 27 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat, ada 12 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 4, 14 kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM Level 3, dan satu kabupaten, Tasikmalaya, yang menerapkan PPKM Level 2 hingga 16 Agustus 2021 (antara/red)