GARUT – Mantan Kepala Desa Keresek Tatang Juhendar membantah tuduhan warga desa bahwa dirinya menjual tanah carik dan menguasai kendaraan operasional BumDes.
Untuk mengklarifikasi tudingan itu, Tatang membeberkan semua permasalahan yang dituduhkan warga desa dalam acara Sertijab Desa Keresek yang berlangsung pada, Sabtu, (07/08)
Tatang mengakui, pembelian kendaraan operasional BumDes memang atas nama pribadinya. Hal ini dilakukan karena berdasarkan saran dari Samsat jika membeli kendaraan atas nama BumDes maka dana tersebut harus hasil dari BumDes.
Baca Juga:Didi Akhdiat Resmi Jabat Kades Keresek, Kecamatan Cibatu GarutDitreskrimsus Polda Jabar Bekuk Lima Pelaku Penimbunan Obat Covid-19
‘’Samsat waktu itu menjelaskan bahwa jika nama BPKB atas nama Bumdes itu sumber dananya harus dari hasil usaha bumdes jadi bukan dari uang negara yang diterima dana desa,’’kata Tatang.
Meski begitu, sebagai mantan kepala desa, pihaknya siap mempertanggungjawabkannya. Namun yang terpenting, meski kendaraan itu atas nama pribadi bukan berarti kendaraan itu menjadi hak milik. Tapi harus dikembalikan menjadi aset desa.
“ Kendaraan berasal dari desa atau bumdes yang atas nama pribadi kepala desa kalau sudah tidak menjabat kepala desa trus di hak itu yang tidak boleh,” ungkap Tatang.
Tatang juga menyatakan, pembelian kendaraan operasional BumDes ini, atas persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bahkan, disitu ada pernyataan bahwa, pemebelian kendaraan BumDes atas nama pribadi adalah aset miliki desa.
“ jadi tidak perlu perdebatan dan sudah clear karena ini saya laksanakan demi kelancaran usaha BumDes, jadi mobil selanjutnya akan diserahkan kepada Kepala Desa baru,” ucapnya.
Selain itu, Warga Desa Keresek juga mempertanyakan tanah Carik desa. Dia membantah jika pada tahun 2015 telah menjual tanah desa.
Namun, tanah tersebut terpaksa digadai sebanyak dua titik untuk membiayayai untu mengurus pembuatan sertifikat tanah.
Baca Juga:Saber Pungli Jabar Temukan Dugaan Pemalsuan Kualitas Beras di Kecamatan CipongkorPenerima Vaksin Lengkap di Indonesia Telah Capai 23,3 Juta Orang
“ jadi opini yang berkembang di masyarakat bahwa saya menjual tanah carik itu adalah fitnah,’’cetus Tatang.
Atas tersebarnya isu itu, Tatang mengaku sangat dirugikan nama baiknya. Sebab, apa yang telah diperjuangankan untuk membangun desa malah diasumsikan untuk kepentingan pribadi.
‘’Saya tidak ingin dihargai tapi tolong harus menjaga dan menghargai hasil perjuangan karena saya menyelesaikannya sebagai kepala desa bukan sebagai pribadi itu teknis ada di kepala desa,” ungkap Tatang. (red)
