Sekdes: Tanah Carik Desa Margaasih Akan Dimanfaatkan Jadi Wisata

CICALENGKA – Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung memiliki tanah carik seluas 5 hektar. Tanah itu nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak desa untuk ditanami tumbuhan pohon Porang.

Sekretaris Desa Margaasih, Ayi Sutisna mengaku, penanaman pohon Porang itu merupakan arahan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

“Bupati memprogramkan untuk ditanami pohon Porang, jadi tanah carik yang 5 hektar itu akan ditanami,” kata Ayi kepada Jabar Ekspres melalui panggilan telepon, Sabtu (7/8).

Selain itu, Ayi menjelaskan, wilayah tanah milik Desa Margaasih tersebut juga akan dibentuk sedemikian rupa supaya lebih menarik.

“Rencana mau dibentuk desa wisata, soalnya di sana air mengalir bagus alhamdulillah, listrik sudah ada dan bakal dibuat juga penampungan sampah,” ujar Ayi.

Dalam pemaparannya, Ayi menerangkan, perencanaan-perencanaan tersebut masih dalam proses pematangan, sehingga estimasi dimulai pengerjaan atau kapan dapat dinikmatinya belum bisa diprediksi.

“Masih rencana, konsepnya dimatangkan dulu tapi bakal tetap diprogres sampai jadi,” pungkas Ayi.

Diketahui, lokasi tanah carik milik Desa Margaasih yang seluas 5 hektar itu berada di wilayah Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (bas)

Tinggalkan Balasan